KUPANG, KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun.
Kasus dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Selatan kepada polisi.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Sesuai jadwal, rencana hari ini kita mau ambil keterangan lima orang saksi pelapor," ujar Gusti, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Kelima orang saksi itu merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS.
Sementara itu pemeriksaan terhadap Bupati Egusem kata Gusti, akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa para pelapor dan saksi lainnya.
"Intinya kalau dari kami kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang belaku," ujar Gusti.
Baca juga: Bupati TTS Dilaporkan Ketua dan Anggota DPRD ke Polisi, Ini Penyebabnya
Sebelumnya diberitakan, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, dilaporkan ke kepolisian setempat.
Epy dilaporkan Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau (39) dan sejumlah anggota DPRD lainnya ke Polres TTS pada Rabu (9/3/2022).
Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2022/Res TTS tanggal 9 Maret 2022 yang diterima Bripka Simon K Mella di ruang SPKT Polres TTS.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu malam.
Marcu menjelaskan, dalam laporannya disebutkan, dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikulturan TTS pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 08.02 Wita.
Menurutnya, bupati dalam sambutannya ketika penyerahan bantuan alsintan mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Dia menyebut anggota DPRD omong kosong dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi," ungkap Marcu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.