Sambutan dan pernyataan bupati tersebut kemudian diunggah dan disiarkan secara live melalui group Facebook Bupati TTS 2019-2024 serta disebarkan melalui Facebook.
Menurutnya, hampir seluruh fraksi mengadukan kasus ini, kecuali anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.
Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD Timor Tengan Selatan ke polisi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Anggota Dewan, Bupati TTS: Apakah DPRD Tidak Boleh Dikritik
"Sebagai orang yang taat hukum jadi pasti akan saya hadapi," ujar Epy, sapaan akrab Egusem, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022) petang.
Epy pun membenarkan kritikan yang disampaikan terhadap anggota DPRD TTS melalui media sosial yang memicu laporan itu.
"Bupati ada (punya) Facebook dan Youtube. Pertanyaannya, apakah DPR tidak boleh dikritik? Jangan dianggap tabu kalau dikritik," kata Epy.
Epy akan mengikuti proses hukum terkait laporan di Polres TTS itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.