Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Perdagangan Orang di Lampung Diciduk Polisi, Salah Satunya ASN

Kompas.com - 09/03/2022, 19:17 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung menangkap dua pelaku perdagangan orang terhadap 9 calon buruh migran Indonesia (BMI).

Adapun salah satu pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, penangkapan kedua pelaku perdagangan orang ini sendiri terjadi pada Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau

"Kita tangkap bertepatan dengan perayaan Hari Perempuan Sedunia, ini persembahan dari kami, aparat kepolisian," kata Reynold di Mapolda Lampung, Rabu (9/3/2022) petang.

Kedua pelaku yang kini sudah menjadi tersangka itu berinisial SPA (48) seorang ASN di Pemkab Lampung Tengah dan LW (34) pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) PT BPJ cabang Ponorogo (Jawa Timur).

Reynold mengatakan, kedua pelaku yang juga perempuan ini menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya sudah diselamatkan pada Februari 2022.

Baca juga: 9 Wanita di Lampung Diamankan, Hampir Jadi Korban Perdagangan Manusia

"Upaya TPPO kesembilan warga yang semuanya perempuan tersebut digagalkan di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) Bandar Lampung pada 13 Februari 2022 lalu," kata Reynold.

Sembilan calon pekerja migran ini adalah SK, TA, S, YM, RPS, EW, S, RF, dan RS.

"Para pekerja ini hendak berangkat ke BLK PT BPJ di Ponorogo, Jawa Timur," kata Reynold.

Reynold mengatakan, modus TPPO ini adalah menjanjikan para korban gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp 5.832.860,00 dengan bekerja di Singapura.

Saat ini kedua tersangka sedang ditahan di Mapolda Lampung dan dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 4 dan Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.

"Ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara," kata Reynold.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com