LAMPUNG, KOMPAS.com – Limbah berwarna hitam yang mencemari Pesisir Bandar Lampung menambah daftar panjang kasus pencemaran yang belum terusut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, pencemaran lingkungan pantai dan laut di Pantai Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu adalah kasus kali ketiga yang ditemukan sejak tahun 2020 lalu.
“Pencemaran itu berada di titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E, tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,” kata Irfan saat dihubungi, Rabu (8/3/2022) malam.
Walhi juga sudah melakukan monitoring di Pantai Panjang Selatan dan menemukan material diduga limbah oli atau minyak berwarna hitam yang serupa dengan dua kejadian sebelumnya.
“Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti minyak solar,” kata Irfan.
Menurut Irfan, material serupa ditemukan pada tahun 2020 di wilayah pantai Lampung Timur, serta tahun 2021 di lima kabupaten yang berada di Pesisir Teluk Lampung, Teluk Semaka (Tanggamus), dan Pantai Barat Lampung.
“Kejadian serupa telah terjadi 3 kali ini di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak tahun 2020, 2021, dan saat ini tahun 2022 di Kecamatan Panjang,” kata Irfan.
Dengan catatan buruk itu, Walhi sendiri meminta kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pencemaran ini.
“Tiga tahun berturut-turut, sampai sekarang belum diketahui sejauh mana kasus-kasus itu diusut,” kata Irfan.
Menurutnya, ini adalah kejadian yang terjadi dengan siklus terulang setiap tahun selama tiga tahun ini, sehingga pemerintah harus tegas dan harus berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup.
Terkait dugaan pencemaran wilayah perairan ini, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil monitoring.
"Kita masih tunggu hasil monitoring dari lokasi. Nanti kita akan teliti dahulu," kata Rizal singkat.
Baca juga: Warga Pisangan Jaya Tangerang Mengeluhkan Bau Limbah Oli
Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (4/3/2022).
Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.
Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.