Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

9 Wanita di Lampung Diamankan, Hampir Jadi Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 16/02/2022, 10:37 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan warga Lampung nyaris menjadi korban perdagangan manusia dengan modus sebagai pekerja migran.

Mereka yang seluruhnya merupakan wanita ini diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di luar negeri.

Upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini digagalkan di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) Bandar Lampung pada Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional, Pelakunya Suami Istri

Plh Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengatakan, kesembilan korban ini mengaku direkrut oleh seseorang berinisial S.

"Ada laporan masyarakat, bahwa ada sebuah perusahaan yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo dan berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO," kata Khoirun saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).

Dalam penggagalan tersebut, kata Khoirun, kesembilan korban tersebut hendak menuju Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar

"Para korban mengaku hendak ke Ponorogo untuk mengikuti pelatihan ART (asisten rumah tangga)," kata Khoirun.

Dari pemeriksaan sementara, para korban mengatakan setelah pelatihan akan dikirim ke Singapura untuk bekerja sebagai ART.

Menurutnya, para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau bila dirupiahkan total mencapai Rp 5.832.860.

"Sehingga para korban tergiur dan pergi ke Ponorogo," kata Khoirun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cuaca Ekstrem di Karimun Picu Banjir Setinggi Paha hingga Pohon Timpa Rumah

Cuaca Ekstrem di Karimun Picu Banjir Setinggi Paha hingga Pohon Timpa Rumah

Regional
Ayah Briptu RF Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Minta Kasusnya Diusut

Ayah Briptu RF Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Minta Kasusnya Diusut

Regional
Kaki Tak Sengaja Terinjak Saat Melayat, 2 Pria di Palembang Duel, 1 Tewas

Kaki Tak Sengaja Terinjak Saat Melayat, 2 Pria di Palembang Duel, 1 Tewas

Regional
Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo Bertambah 4 Orang, Semua Laki-laki

Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo Bertambah 4 Orang, Semua Laki-laki

Regional
Daftar Lokasi Rest Area di Jalan Tol Trans Jawa 2023

Daftar Lokasi Rest Area di Jalan Tol Trans Jawa 2023

Regional
Polisi Bubarkan Pesta Wisuda yang Berlangsung hingga Dini Hari di Kupang

Polisi Bubarkan Pesta Wisuda yang Berlangsung hingga Dini Hari di Kupang

Regional
Detik-detik Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Amin Rasakan Getaran Kencang: Seperti Gempa

Detik-detik Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Amin Rasakan Getaran Kencang: Seperti Gempa

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang di Banten untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang di Banten untuk Lebaran 2023

Regional
Jadi Timses Bakal Calon DPD, Kepsek di Banyumas Terancam Dipecat

Jadi Timses Bakal Calon DPD, Kepsek di Banyumas Terancam Dipecat

Regional
Saat Sekda Riau dan Pj Bupati Bombana Kompak Mengaku Beli Tas Branded KW Istri di Mangga Dua...

Saat Sekda Riau dan Pj Bupati Bombana Kompak Mengaku Beli Tas Branded KW Istri di Mangga Dua...

Regional
Sidang Perdana Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika Digelar, Warga dan Mahasiswa Padati PN Jayapura

Sidang Perdana Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika Digelar, Warga dan Mahasiswa Padati PN Jayapura

Regional
Habiskan Anggaran Rp 29 Miliar, Gedung Baru IFTK Ledalero Sikka Siap Digunakan

Habiskan Anggaran Rp 29 Miliar, Gedung Baru IFTK Ledalero Sikka Siap Digunakan

Regional
Ribuan Obat dan Jamu Tradisional Ilegal Penyebab Kanker Dimusnahkan di Semarang

Ribuan Obat dan Jamu Tradisional Ilegal Penyebab Kanker Dimusnahkan di Semarang

Regional
184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal

184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal

Regional
Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke