Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mafia Tanah di Lampung, Para Korban Sempat Adu Gugatan

Kompas.com - 11/02/2022, 06:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus mafia tanah dengan pelaku S alias Edi Bagong di Bandar Lampung sempat membuat para korban saling adu gugatan perdata di pengadilan.

Para korban tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa ternyata palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, kedua korban sempat berperkara di pengadilan perdata di Bandar Lampung.

Baca juga: Mafia Tanah di Lampung Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Pakaian, Nama Dihapus dengan Silet

“Kedua korban ini saling klaim, padahal sebenarnya surat sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa itu palsu,” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022).

Devi menuturkan, pada kasus ini pelaku S alias Edi Bagong awalnya menemui korban Ahmad Buhori selaku pemegang sertifikat tanah atas nama Samsi pada medio 2018 lalu.

Pelaku S ingin membeli sebidang tanah seluas 1.660 meter persegi yang memiliki sertifikat nomor 448/KD nomor surat ukur: 2346/77 tanggal 7 Februari 1977.

“Tanah itu dijual seharga Rp350 juta, dan oleh pelaku S dibayar uang muka dahulu sebesar Rp 3 juta. Sedangkan surat sertifikat dibawa dengan alasan ingin diperiksa keasliannya,” kata Devi.

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar

Rupanya, pengecekan keaslian itu hanya modus dari pelaku S.

Oleh pelaku S, dibuatkan surat kehilangan yang dikeluarkan oleh Polresta Tangerang.

“Pelaku S ini lalu menghapus sertifikat atas nama Samsi tadi menjadi atas nama Sunaryo,” kata Devi.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Cari Lahan Kosong lalu Buat Sertifikat

Tak hanya namanya saja diganti, nomor sertifikat itu juga diganti menjadi SHM Nomor : 820/KD desa Sukarame berdasarkan surat ukur nomor: 5065 / 77 tanggal 7 Februari 1977 dengan luas: 7.580 meter persegi.

Berbekal sertifikat palsu ini, pelaku S menguasai sebidang tanah di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

“Lokasinya sama dengan kasus pertama, yang dijual seharga Rp 2,6 miliar,” kata Devi.

Sebidang tanah dengan sertifikat palsu ini lalu dijual kepada saksi SF seharga Rp 850 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com