KOMPAS.com - Gara-gara tak mampu membayar utang, seorang nasabah diminta untuk berhubungan badan dengan seorang manajer koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui berinisial EK (32), dan sang manajer koperasi berinisial JP (25).
Hal itu diketahui setelah keduanya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Customer Service Bank yang Diduga Korupsi Rp 6,1 Miliar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa, Sahabuddin mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi. Saat dilakukan pengerebekan di nomor 19, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istrinya yakni JP dan EK.
Baca juga: Manajer Koperasi di Sumbawa Minta Nasabah Berhubungan Badan gara-gara Tak Mampu Bayar Utang
Dan saat dilakukan pemeriksaan, kata Sahabudin, terungkap bahwa sang perempuan tidak mampu membayar iuran uang pinjaman koperasi.
"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).
Saat memeriksa ponsel milik JP, kata Sahabuddin, pihaknya juga menemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Ia pun menduga, ada korban lain selain dari wanita yang digerebek dari hotel tersebut.
"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil
(Penulis : Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.