Salin Artikel

Berawal Digerebek di Hotel, Terungkap Manajer Koperasi Minta Nasabah Berhubungan Badan Gara-gara Tak Mampu Bayar Utang

KOMPAS.com - Gara-gara tak mampu membayar utang, seorang nasabah diminta untuk berhubungan badan dengan seorang manajer koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban diketahui berinisial EK (32), dan sang manajer koperasi berinisial JP (25).

Hal itu diketahui setelah keduanya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa, Sahabuddin mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi. Saat dilakukan pengerebekan di nomor 19, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istrinya yakni JP dan EK.


Dan saat dilakukan pemeriksaan, kata Sahabudin, terungkap bahwa sang perempuan tidak mampu membayar iuran uang pinjaman koperasi.

"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Saat memeriksa ponsel milik JP, kata Sahabuddin, pihaknya juga menemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.

Ia pun menduga, ada korban lain selain dari wanita yang digerebek dari hotel tersebut.

"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.

 

(Penulis : Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/142632278/berawal-digerebek-di-hotel-terungkap-manajer-koperasi-minta-nasabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke