KOMPAS.com - Sebanyak 9.000 liter minyak goreng hasil sitaan kasus penimbunan dijual ke warga Serang, Banten, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (9/3/2022).
Penjualan dilakukan oleh Polres Serang Kota bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kota Serang (Diskopukmperindag) Kota Serang.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Banjar Kalsel Dibongkar, Puluhan Ribu Liter Disita
"Kami menyiapkan 9.000 liter minyak goreng yang akan dijual kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET)," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di alun-alun, Rabu.
Untuk dua liter minyak goreng dijual dengan harga Rp 28.000.
"Supaya dapat semua, kami batasi dua liter per orang," ucap Maruli.
Maruli mengatakan, penjualan minyak goreng hasil sitaan itu telah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan pemilik minyak goreng.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.