KOMPAS.com - Sebanyak 9.000 liter minyak goreng hasil sitaan kasus penimbunan dijual ke warga Serang, Banten, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (9/3/2022).
Penjualan dilakukan oleh Polres Serang Kota bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kota Serang (Diskopukmperindag) Kota Serang.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Banjar Kalsel Dibongkar, Puluhan Ribu Liter Disita
"Kami menyiapkan 9.000 liter minyak goreng yang akan dijual kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET)," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di alun-alun, Rabu.
Untuk dua liter minyak goreng dijual dengan harga Rp 28.000.
"Supaya dapat semua, kami batasi dua liter per orang," ucap Maruli.
Maruli mengatakan, penjualan minyak goreng hasil sitaan itu telah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan pemilik minyak goreng.
"Kami sisihkan dan dijual, tapi tetap menjadi barang bukti," katanya.
Kadiskopukmperindag Kota Serang Wasis Dewanto mendukung operasi pasar tersebut.
"Hari ini kami juga melaksanakan operasi pasar di Kecamatan Walantaka," ujarnya.
Nantinya, Pemkot Serang menggelar operasi pasar di seluruh kecamatan.
Sementara, penasihat hukum tersangka penimbun minyak goreng, Rahmat Hidayatulloh, mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pihak penegak hukum.
"Karena ini menjadi kelangkaan minyak goreng, kami sepakat untuk mengatasinya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Tidak Hanya Emak-emak, Bapak-bapak pun Antre Minyak Goreng Murah di Alun-alun Kota Serang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.