Salin Artikel

9.000 Liter Minyak Goreng Hasil Sitaan Kasus Penimbunan Dijual ke Warga Serang Seharga Rp 14.000

Penjualan dilakukan oleh Polres Serang Kota bekerjasama dengan  Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kota Serang (Diskopukmperindag) Kota Serang.

"Kami menyiapkan 9.000 liter minyak goreng yang akan dijual kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET)," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di alun-alun, Rabu.

Untuk dua liter minyak goreng dijual dengan harga Rp 28.000.

"Supaya dapat semua, kami batasi dua liter per orang," ucap Maruli.

Kordinasi dengan pengadilan

Maruli mengatakan, penjualan minyak goreng hasil sitaan itu telah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan pemilik minyak goreng.


"Kami sisihkan dan dijual, tapi tetap menjadi barang bukti," katanya.

Kadiskopukmperindag Kota Serang Wasis Dewanto mendukung operasi pasar tersebut.

"Hari ini kami juga melaksanakan operasi pasar di Kecamatan Walantaka," ujarnya.

Nantinya, Pemkot Serang menggelar operasi pasar di seluruh kecamatan.

Sementara, penasihat hukum tersangka penimbun minyak goreng, Rahmat Hidayatulloh, mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pihak penegak hukum.

"Karena ini menjadi kelangkaan minyak goreng, kami sepakat untuk mengatasinya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Tidak Hanya Emak-emak, Bapak-bapak pun Antre Minyak Goreng Murah di Alun-alun Kota Serang

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/141921278/9000-liter-minyak-goreng-hasil-sitaan-kasus-penimbunan-dijual-ke-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke