Akibat kejadian tersebut, sejumlah pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan diamankan dari empat desa berbeda di kecamatan Mamasa.
Mereka kemudian digelandang ke Makopolres Mamasa untuk dimintai keterangan.
Empat orang anak di bawah umur yang digiring ke kantor polisi yakni An (17), Ar (17), Te (13) dan Ra (15). Polisi tidak melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut karena masih di bawah umur.
Sementara pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan dan kini sedang menjalani penahanan di Polres Mamasa.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas yang dihubungi terkait insiden pengeroyokan salah satu anggota polisi ini mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasus tersebut karena masih menunggu gelar perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.