MAMASA, KOMPAS.COM – Seorang pemuda ditangkap petugas Reskrim polres Mamasa, Sulawesi Barat di sebuah hutan di Mamasa, beserta motor curiannya.
Dalam melakukan aksinya, tersangka diduga menggunakan kunci ganda.
Pelaku pencurian ini masih remaja, berinisial F (15). Dia diduga mencuri motor milik warga Desa Taupe, Kecamatan Mamasa pada Kamis (27/1/2022) malam.
Baca juga: Aksi Heroik Santri Gagalkan Pencurian, Pelaku Lari Tunggang-Langgang Tinggalkan Motornya
Dengan menggunakan kunci ganda, pelaku menggasak motor milik korban yang sedang terparkir di rumah. Motor curian tersebut kemudian dibawa kabur pelaku ke sebuah hutan di Mamasa.
Polisi yang mendapat laporan korban segera bertindak.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, tim dari Polsek dan Satreskrim Polres Mamasa berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di hutan yang ada di pinggiran kota Mamasa.
Polisi menangkap pelaku beserta motor curiannya, jenis Yamaha Mio Sporty.
Kasi Humas polres Mamasa Iptu Hendrik membenarkan terjadinya aksi pencurian motor di wilayahnya.
Pelaku F sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku telah ditangkap bersama barang bukti motor curiannya,” jelas Hendrik.
Baca juga: Kasus Pencurian Benda Sejarah Peninggalan Kerajaan Bone di Museum Lapawawoi Berakhir Damai
Karena masih di bawah umur, pelaku kini ditangani penyidik dari unit PPA Polres Mamasa.
Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi pencurian. Polisi juga tengah menyelidiki apakah F juga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lain yang dilaporkan warga sebelummnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.