KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat telah menerapkan teknologi ini untuk mencatat pelanggaran lalu lintas.
Pencatatan tersebut tidak lain untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Baca juga: ETLE di Jalan Tol Jasa Marga Incar Pelanggar Over Speed dan Truk ODOL
Pencatatan pelanggaran akan dilakukan dengan kamera yang terpasang di sejumlah jalan.
1. Kamera penindakan secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE Polda Jawa Barat.
2. Petugas Back Office memverifikasi pelanggaran dan mengidentifikasi data kendaraan yang bersumber dari Electronic Registrasi & Identification (ERI).
3. Sistem secara otomatis mengirimkan SMS notifikasi yang berisi link konfirmasi pelanggaran lalu lintas ke nomor HP pemilik kendaraan yang terdaftar did ata ERI.
4. Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi via web portal.
5. Petugas menerbitakan tilang pada setiap kendaraan yang telah terkonfirmasi untuk penegakkan hukum.
Baca juga: ETLE Mulai Berlaku di Jalan Tol, Pelanggar Belum Ditindak
6. Pemilik kendaraan menerima informasi tilang di web portal dan melakukan pembayaran denda tilang dengan source of fund dan metode bayar yang dipilih.
Seperti dikutip dari Kompas.com (27/12/2021), cara pembayaran menggunakan Virtual Account Bank BRI (BRIVA) adalah sebagai berikut:
Sumber: kompas.com dan etlejabar.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.