Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembaki delapan pekerja jaringan telekomunikasi hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (2/3/2022).
Saat kejadian itu, para pekerja tengah memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes AM Kamal mengatakan, berdasarkan keterangan NS, seorang korban selamat, dirinya sedang tidak berada di lokasi saat KKB menembaki rekan-rekannya.
Ketika kembali ke lokasi, dia melihat rekan-rekannya sudah meninggal dunia.
“Melihat rekan-rekannya sudah tidak bernyawa, sekira pukul 13.00 WIT saksi meminta bantuan penyelamatan melalui CCTV Tower BTS 3. Kemudian pukul 16.00 WIT baru termonitor di CCTV Pusat PTT di Jakarta,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).
Baca selengkapnya: 8 Temannya Tewas Ditembaki KKB, 1 Pekerja yang Selamat Lambaikan Tangan ke CCTV
Sebuah bus pariwisata menabrak tebing di Jalur Bayeman, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Bus pariwisata Kalingga Jaya tersebut diketahui membawa rombongan siswa MI Miftahul Arif, Kudus.
Berdasarkan keterangan resmi SAR Purbalingga, satu orang dilaporkan meninggal dunia, enam korban mengalami patah tulang dan 23 korban lainnya mengalami luka ringan.
“Korban meninggal diketahui kodektur bus, semua korban sudah berhasil dievakuasi ke RSUD Purbalingga, PKU Puhammadiyah Bobotsari,” terang akun Instagram @sar.purbalingga.
Rombongan siswa beserta guru pendampingnya itu sedianya hendak menuju obyek wisata Baturraden.
Baca selengkapnya: Bus Bawa Rombongan Siswa Rem Blong, Tabrak Tebing di Purbalingga, 1 Tewas, 29 Terluka
Unggahan soal kasus pungutan liar (pungli) jasa derek resmi di Tol Jagorawi menjadi viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, PT Jasa Marga resmi memberikan sanksi tegas pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada petugas yang melakukan pungli.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menuturkan, Jasa Marga bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut.
Ia menyampaikan, Jasa Marga berkomitmen kejadian pungli tidak akan terulang lagi kepada pengguna jalan lainnya.
“Kami juga tidak menoleransi tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).
Baca selengkapnya: Viral, Pungli Derek di Tol Jagorawi, Pelaku Dipecat
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sigiranus Marutho Bere; Kontributor Banyumas, Iqbal Fahmi; Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Rachmawati, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.