Saat itu, menurut Faturahman, operator hendak mengembalikan selisih uang Rp 50.000 yang telah diterima. Namun, pembeli enggan menerima uang tersebut.
Persoalan tersebut, kata Faturahman, kemudian diselesaikan antara pembeli dan operator di kantor SPBU.
Baca juga: Perampok SPBU di Sanggau Kalbar yang Bacok Petugas Jaga Ditangkap
"Saat di kantor sudah ada jalan keluar, operator meminta maaf dan uang Rp 50.000 dikembalikan," ujar Faturahman.
Menurut dia, operator tersebut untuk sementara diisitirahatkan. Selama bekerja sejak belasan tahun lalu, operator tersebut dikenal sebagai pribadi yang jujur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.