KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sistem one way atau satu arah ke bawah (Jakarta) diberlakukan kembali di ruas jalan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).
Kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan yang memicu kemacetan selama 12 jam atau sampai tengah malam.
"Saat ini one way ke bawah arah Jakarta, dan sudah dimulai jam setengah 10 tadi," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari di lokasi, Senin.
Sejauh pantauan hari ini, lanjut dia, kondisi arus kendaraan yang mengarah ke atas atau Puncak Bogor sudah mulai berkurang.
Baca juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang hingga Berjam-jam di Puncak Bogor
Namun, untuk arus kendaraan yang ke bawah terpantau ramai atau padat.
Ia memprediksi, kepadatan kendaraan arus balik tersebut kemungkinan akan terjadi lagi di jalur Puncak Bogor.
Untuk mengantisipasi hal itu, sambung dia, kepolisian harus kembali melakukan cara bertindak (CB) berupa penerapan sistem one way arah Jakarta.
Ardian menuturkan, one way ini berlaku secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.