KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, Mengky (23), suami yang memukul dan mencakar istrinya, Kiki Apriyanti (24), sudah ditangkap.
"Tersangka berada di loket travel di Jalan Yos Sudarso, kemudian kami langsung melakukan penangkapan pada Kamis (24/2/2022),” kata Romi, Sabtu (26/2/2022).
Kepada petugas, pelaku mengaku tega memukul istrinya karena kesal tidak diberi uang.
Baca juga: Istrinya Digerebek Sekamar dengan Rekannya Sesama Polisi, Bripka BP Mengaku Sudah 3 Bulan Curiga
Pelaku, kata Romi, memukulu korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Tersangka telah sering menganiaya istrinya, korban mengalami bengkak di pipi dan luka lecet di wajah karena dicakar dan dipukul pelaku,” ujarnya.
Romi menceritakan, kejadian berawal saat pelaku meminta uang kepada istrinya. Saat itu korban tak memiliki uang.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Kesal tak mendapat uang, pelaku lantas mengamuk dam memukul wajah korban sebanyak enam kali. Bukan itu saja, pelaku hjuga mencakar istrinya sampai luka lecet.
“Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri dari amukan tersangka,” ungkapnya.
Tak terima dengan yang dialaminya, korban kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.
Baca juga: Tak Diberi Uang, Suami Pukul dan Cakar Wajah Istri hingga Babak Belur
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Lubuklinggau.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.