LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Lantaran tak diberi uang, Mengky (23), seorang suami di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memukul dan mencakar wajah istrinya hingga babak belur.
Akibat kejadian tersebut, Kiki Apriyanti (24), yang menjadi korban penganiayaan melapor ke Polres Lubuklinggau. Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya menangkap Mengky.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 23.55 WIB.
Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuk Linggau Utara Dicopot
Awalnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada istrinya. Namun, karena tak memiliki uang, korban tidak dapat memenuhi permintaan suaminya itu.
Pelaku yang tak mendapatkan uang langsung mengamuk. Dia memukul wajah korban sebanyak enam kali. Tidak hanya itu, pelaku juga mencakar istrinya sampai luka lecet.
“Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri dari amukan tersangka,” kata Romi, Sabtu (26/2/2022).
Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau. Korban mengaku sudah tidak tahan dengan ulah suaminya.
Baca juga: Hasil Visum Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Diungkap Polisi: Itu Lebam Mayat, Bukan Dipukul
Pelaku yang mengetahui telah dilaporkan lantas melarikan diri.
“Petuas lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di loket travel di Jalan Yos Sudarso, kemudian kami langsung melakukan penangkapan pada Kamis (24/2/2022) kemarin,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal dengan istrinya karena tidak diberi uang. Pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong.
“Tersangka telah sering menganiaya istrinya, korban mengalami bengkak di pipi dan luka lecet di wajah karena dicakar dan dipukul pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.