Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Kupang Cabuli Siswi SMP, Modus Bantu Cuci Pakaian dengan Imbalan Rp 3.000

Kompas.com - 25/02/2022, 22:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Usai mencuci baju, pelaku menarik paksa korban ke kamarnya lalu memperkosa korban.

Pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk kepada orangtua korban.

Tiga hari kemudian, pada tanggal 17 November 2021, pelaku kembali meminta bantuan korban mencuci baju.

Agar korban mau menerima ajakannya, pelaku beralasan hendak memberikan sisa uang ongkos mencuci baju tiga hari sebelumnya.

Baca juga: Hilang 2 Hari Usai Terseret Banjir di Kupang, Seorang Kakek Ditemukan Tewas

Lagi-lagi, korban dicabuli oleh pelaku. Agar perbuatannya tidak diketahui orang, pelaku kembali mengeluarkan ancaman.

Sejak dua kali diperkosa, korban tidak lagi bertemu pelaku. 

Akhir pekan lalu, pelaku hendak meminta bantuan korban mencuci baju.

Namun, begitu bertemu pelaku, korban berteriak histeris dan ketakutan.

"Korban ketakutan dan lari ketika bertemu pelaku. Mungkin korban trauma,"ungkap Joni.

Baca juga: Terbukti Melanggar, WN Filipina Ditahan di Rumah Detensi Kupang

Kerabat pelaku, kerabat korban dan warga pun curiga dengan perubahan sikap korban saat bertemu pelaku.

Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas kelurahan Bakunase, kerabat korban dan beberapa warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT meminta penjelasan pelaku dan menanyakan kepada korban.

Korban pun berterus terang kalau sudah dua kali disetubuhi pelaku dan diminta pelaku agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Dilaporkan ke polisi

Mendengar pengakuan itu, keluarga korban lalu mendatangi Mapolsek Oebobo untuk membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani sayur dan sudah satu tahun menduda. Istrinya meninggal dunia pada awal tahun 2021 dan pelaku tidak memiliki anak.

Polisi telah menahan pelaku di sel Polsek Oebobo. Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk proses visum.

"Hasil visum menunjukkan kalau ada luka robek," kata Joni.

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Oebobo hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Kita jerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com