NEWS
Salin Artikel

Seorang Pria di Kupang Cabuli Siswi SMP, Modus Bantu Cuci Pakaian dengan Imbalan Rp 3.000

Duda tanpa anak yang juga warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan kota Raja, Kota Kupang tersebut, dibekuk karena dua kali mencabuli OJ (13), siswi kelas VII sebuah SMP di Kota Kupang.

Kapolsek Oebobo, Kompol Joni Sihombing, mengatakan, korban mengaku dua kali diperkosa oleh pelaku pada tanggal 14 November dan 17 November 2021 lalu.

"Korban baru berani melapor saat ini karena selama ini korban takut dengan ancaman pelaku," kata Joni, kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/2/2022).

Joni menyebutkan, selama ini korban sering membantu mencuci pakaian di rumah tetangga selepas kegiatan sekolah.

"Kegiatan membantu pekerjaan rumah di rumah tetangga hanya untuk isi waktu," imbuhnya.

Dia menuturkan, korban pertama kali dicabuli pelaku pada 14 November 2021 lalu.

Saat itu, pelaku meminta bantuan korban untuk mencuci baju pelaku dengan imbalan uang Rp 3.000.


Usai mencuci baju, pelaku menarik paksa korban ke kamarnya lalu memperkosa korban.

Pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk kepada orangtua korban.

Tiga hari kemudian, pada tanggal 17 November 2021, pelaku kembali meminta bantuan korban mencuci baju.

Agar korban mau menerima ajakannya, pelaku beralasan hendak memberikan sisa uang ongkos mencuci baju tiga hari sebelumnya.

Lagi-lagi, korban dicabuli oleh pelaku. Agar perbuatannya tidak diketahui orang, pelaku kembali mengeluarkan ancaman.

Sejak dua kali diperkosa, korban tidak lagi bertemu pelaku. 

Akhir pekan lalu, pelaku hendak meminta bantuan korban mencuci baju.

Namun, begitu bertemu pelaku, korban berteriak histeris dan ketakutan.

"Korban ketakutan dan lari ketika bertemu pelaku. Mungkin korban trauma,"ungkap Joni.

Kerabat pelaku, kerabat korban dan warga pun curiga dengan perubahan sikap korban saat bertemu pelaku.

Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas kelurahan Bakunase, kerabat korban dan beberapa warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT meminta penjelasan pelaku dan menanyakan kepada korban.

Korban pun berterus terang kalau sudah dua kali disetubuhi pelaku dan diminta pelaku agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Dilaporkan ke polisi

Mendengar pengakuan itu, keluarga korban lalu mendatangi Mapolsek Oebobo untuk membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani sayur dan sudah satu tahun menduda. Istrinya meninggal dunia pada awal tahun 2021 dan pelaku tidak memiliki anak.

Polisi telah menahan pelaku di sel Polsek Oebobo. Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk proses visum.

"Hasil visum menunjukkan kalau ada luka robek," kata Joni.

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Oebobo hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Kita jerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/220127178/seorang-pria-di-kupang-cabuli-siswi-smp-modus-bantu-cuci-pakaian-dengan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke