Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tanahnya untuk Tol Turun dari Rp 2 Miliar ke Rp 70 Juta, Warga Gugat BPN

Kompas.com - 24/02/2022, 19:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Ismail, seorang warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah kecewa dengan adanya revisi nilai uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Yogyakarta.

Sesuai penetapan awal, Ismail menerima UGR sebesar Rp 2 miliar untuk sebidang tanah pekarangan seluas 54 meter persegi. Namun, setelah direvisi nilainya turun menjadi Rp 70 juta.

Kecewa dengan revisi nilai UGR jalan tol tersebut membuat Ismail melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Baca juga: Guru SD di Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo-Yogyakarta Rp 2,3 Miliar: Saya Belikan Sawah

Gugatan itu telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya Rabu (23/2/2022).

"Pak Ismail itu klien saya. Dia kecewa dengan adanya revisi karena awalnya tanah pekarangannya yang akan dilewati tol itu dinilai Rp 2 miliar. Lha kemudian muncul revisi dari panitia hanya sekitar Rp 70 juta," kata Kuasa hukum Ismail, Agus Harsono dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (24/2/2022).

Adapun pihak-pihak yang digugat seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tim Penilai publik Sih Wiryadi & Rekan, dan Direktur PT JogjaSolo Marga Makmur.

"Pada prinsipnya kita berdasarkan ketentuan UU mestinya tidak ada revisi. Ketentuan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2021 Pasal 16 ayat 4 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, hasil penilaian tersebut dinilai bersifat final dan mengikat," ungkap dia.

Baca juga: Cerita Tantri Dapat Rp 3,5 Miliar dari Ganti Rugi Tol Yogya-Solo, Banyak Tawaran Mobil

Humas Pengadilan Negeri Klaten, Rudi Ananta Wijaya mengatakan, sudah menerima berkas perkara gugatan yang diajukan warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen tersebut.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait berkas perkara gugatan tersebut.

"Ada tiga pihak yang digugat, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tergugat I, Tim Penilai publik Sih Wiryadi & Rekan sebagai tergugat II, dan Direktur PT JogjaSolo Marga Makmur sebagai tegugat III," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono mengatakan, ada kesalahan input terkait nilai UGR warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.

Mengetahui ada keselahan itu, pihaknya langsung merevisinya. Karena ganti rugi Rp 2 miliar tersebut tidak sesuai dengan luas lahan 54 meter persegi.

Baca juga: Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokade Jalan Menuju Proyek Bendungan Manikin Kupang

"Akhirnya saya bikin berita acara ke KJPP harganya kok fantastis banget. Akhirnya dari KJPP merevisi dari hasil input itu," katanya.

"Setelah revisi diberitahu terus diberi tembusan untuk ganti kerugian yang sebenarnya. Kita membayar sesuai dengan fisik yang dibebaskan," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com