KLATEN, KOMPAS.com- Jumadi Jayadi Raharja, warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah adalah satu dari ratusan warga desa setempat yang mendapatkan ganti rugi pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta.
Sawahnya seluas 2.510 meter persegi harus dia relakan untuk menyukseskan proyek pembangunan jalan bebas hambatan yang memiliki panjang sekitar 96,57 kilometer.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu itu menerima ganti untung pengadaan tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta sebesar Rp 3.245.363.300.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Bubarkan Yayasan hingga Rampas Aset Herry Wirawan untuk Ganti Rugi Korban
Jumadi mengatakan uang ganti rugi tersebut dibagi untuk tujuh anggota keluarganya. Sedangkan bagian dirinya akan diberikan kepada kedua anaknya.
"Saya punya dua anak. Bagian saya itu sekitar Rp 445 juta. Sawah itu merupakan satu-satunya yang kami punya," kata Jumadi ditemui setelah penyerahan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo I dan Yogyakarta-Bawen I di Desa Senden, Ngawen, Klaten, Rabu (12/1/2022).
Bapak dua anak ini mengatakan dirinya dari awal setuju dengan nilai ganti untung yang ditawarkan karena lebih tinggi dibandingkan dengan nilai harga pasaran.
Jumadi mengatakan sawah tersebut merupakan satu-satunya aset yang dimiliki. Ia juga tidak pernah punya niatan untuk menjualnya.
"Iya harganya jauh lebih tinggi di pasaran. Dari awal sebenarnya tidak pernah punya keinginan untuk menjual. Kalau harga di pasaran itu sekitar Rp 800.000 - Rp 1 juta per meter persegi," ungkap dia.
Baca juga: 13 Santriwati Korban Herry Wirawan Kemungkinan Dapat Ganti Rugi Restitusi
Kepala Desa Senden Satya Sugianto mengatakan sebanyak 187 bidang tanah di Desa Senden yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang dibebaskan.
Bidang tanah warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut ada persawahan dan pekarangan rumah.
"Alhamdulillah, warga di Desa Senden ini menerima semua sudah 100 persen. Mereka menerima harga yang ditawarkan," kata Satya.