Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Bandung Dirampok dan Diperkosa Bergiliran Sambil Ditodong Airsoft Gun

Kompas.com - 21/02/2022, 12:19 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Empat tersangka pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan tak berkutik saat digiring polisi.

JB (25) dan S (20) menjadi pelaku utama pemerkosaan. Keduanya dengan sadis menodongkan dan memukul wajah korban menggunakan senjata airsoft gun saat melakukan aksinya.

JB terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran mencoba melawan saat akan diamankan. Sedangkan IS (26), dan JS (36) membantu dan terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.

Baca juga: Ayah Tiri dan Kakek Kandung Perkosa Anak di Bawah Umur Sampai Hamil 7 Bulan

Hanya dalam waktu 1 kali 24 jam keempat tersangka berhasil diamankan tim gabungan Polsek Ciwidey dan Polresta Bandung.

"Pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang terjadi 17 Februari 2022 pada pukul 02.00 WIB dini hari di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Pelaku sudah kita amankan, 1X24 jam tanggal 18 Februari 2022," kata

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (21/2/2022).

Awalnya korban diajak oleh salah satu temannya inisial R dan mantan suami R untuk karoke bersama empat tersangka.

Kemudian, lantaran HP milik temannya R hilang, kedua pelaku JB dan S mengajak korban untuk mencari HP di luar tempat karoke.

Karena kondisi korban mabuk, Kusworo menyebut kedua pelaku membawa motor korban beserta motornya kemudian melakukan pemerkosaan dan pencurian.

"Korban dipukul dengan airsoft gun, kemudian para pelaku mengambil perhiasan korban, dan HP milik korban,"
Baca juga: Guru Mengaji di Aceh Utara Diduga Berkali-kali Perkosa Santri Usia 15 Tahun

"Korban diperkosa secara bergiliran, yang pertama dilakukan oleh S kemudian oleh JS," katanya.

Kusworo mengatakan, Korban berhasil melarikan diri saat kondisi kedua tersangka lengah.

"Korban melarikan diri dan berteriak-teriak minta tolong, karena teriakan korban, tersangka melarikan diri, korban langsung laporan ke Polsek setempat," ungkapnya.

Pihaknya menyebut barang hasil curian belum sempat dibagi, lantaran keempatnya berhasil diamankan.

"Barang milik korban, seperti motor, HP dan perhiasan belum sempat di bagi. Kami berhasil mengamankan, motor korban, airsoft gun, pakaian milik korban," kata Kusworo.

Atas tindakan tersebut, keempatnya dijerat Pasal 364 KUHP dan 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com