Keputusan MK pada 29 Juni 2021, yang mendiskualifikasi Erdi Dabi dari keikutsertaan di Pilkada Yalimo, memicu amuk massa di Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Yalimo.
Massa yang merupakan pendukung Erdi Dabi melakukan aksi pembakaran sejumlah perkantoran dan rumah warga.
Selain itu, massa juga memblokade jalan selama 129 hari sehingga aktifitas masyarakat dan pemerintahan di Elelim lumpuh.
Melkianus Kambu mengakui, bila konflik politik berkepanjangan yang terjadi di Yalimo di luar prediksi karena berkaitan dengan kasus kriminal.
"Itu di luar prediksi karena biasanya MK mempersidangkan soal perselisihan hasil," kata dia.
Baca juga: Pilkada Yalimo Belum Usai meski Sudah 2 Kali PSU, Paslon Kembali Layangkan Gugatan ke MK
Pada persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, Polda Papua tidak memasukan Yalimo sebagai daerah yang rawan.
Saat itu, Polda Papua menyebut Kabupaten Yahukimo, Keerom, Nabire, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke dan Asmat, yang sama-sama menggelar Pilkada 2020, sebagai kawasan yang memerlukan pengamanan ekstra.
"Kalau Yalimo (saat itu) kita tidak anggap benar-benar aman tapi tidak dalam konteks rawan," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.
Karenanya ketika terjadi aksi massa yang membakar ratusan bangunan dan menutup akses jalan, Faizal mengakui hal tersebut diluar prediksi kepolisian.
"Itu memang di luar prediksi," kata dia.
Yalimo, terang Faizal, merupakan daerah dengan tingkat kejahatan cukup rendah dan sangat jarang ada kejadian menonjol.
Bahkan, Yalimo yang berada di wilayah Pegunungan Tengah Papua, tidak memiliki sejarah adanya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata.
"Tidak pernah ada aksi KKB di sana," kata Faizal.
Baca juga: PSU Pilkada Yalimo: Pasangan Nahor-John Raih 48.504 Suara, Lakius-Nahem 41.584 Suara
Dalam putusannya mendiskusikan Erdi Dabi, MK juga memerintahkan KPU melakukan PSU total dimulai dari tahapan pendaftaran dengan jangka 120 hari atau hingga 17 Desember 2022.
Pelaksanaan PSU pun akhirnya bisa dilakukan dengan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Nahor Wekwek-John Wilil dan Lakius Peyon-Nahum Mabel.