Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yalimo, Daerah Damai yang Tersandera Konflik Politik

Kompas.com - 19/02/2022, 13:03 WIB
Dhias Suwandi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kabupaten Yalimo, Papua, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya, yang berada di kawasan pegunungan tengah Papua.

Letak Yalimo merupakan batas antara kawasan pesisir utara Papua dengan pegunungan tengah Papua karena kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Keerom dan Jayawijaya.

Dari catatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif, KPU menilai Yalimo termasuk wilayah yang kondusif karena ketika ada agenda politik, tidak ada kejadian yang berbuntut panjang.

Baca juga: Jalan Panjang Pilkada Yalimo, Sudah 15 Bulan, tetapi Belum Juga Usai...

Namun, situasi tersebut berubah ketika Pilkada 2020 karena setelah berjalan selama 15 bulan, proses pemilihan kepala daerah di Yalimo belum tuntas dan sempat diwarnai aksi pembakaran dan blokade jalan.

"Memang Yalimo dulunya daerah aman, di daerah pegunungan tengah Yalimo yang paling aman, baru kali ini saja ada masalah," ujar Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2022).

Di luar prediksi

Saat proses persiapan Pilkada Yalimo 2020, Kambu menyebut Yalimo masuk dalam kategori daerah aman.

Hanya, dalam perjalanannya terjadi kasus kriminal yang melibatkan salah satu calon bupati, yaitu Erdi Dabi.

Saat itu, Erdi Dabi yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo, terlibat kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura.

Baca juga: Pilkada Yalimo Tak Kunjung Usai, 3 Kali Gugatan di MK hingga Masyarakat Jadi Korban Konflik Politik

Kejadian tersebut menyebabkan seorang Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Karena kasus tersebut, Erdi Dabi ditetapkan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jayapura dan ia divonis hukuman empat bulan penjara. Masa tahanan Erdi Dabi berakhir pada awal Mei 2021.

Ketika itu, Erdi Dabi masih menyandang status sebagai Calon Bupati Yalimo dengan pasangannya John Wilil.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Yalimo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Welarek dan Apalapsili.

PSU dilaksanakan pada 5 Mei 2021. Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara, atau unggul 4.732 suara dari lawannya, Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Baca juga: Pilkada Yalimo Belum Usai meski Sudah 2 Kali PSU, Paslon Kembali Layangkan Gugatan ke MK

Kantor KPU Yalimo dibakar massa setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Piloada Yalimo 2020,Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)Istimewa Kantor KPU Yalimo dibakar massa setelah MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Piloada Yalimo 2020,Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021)

Usai pleno KPU, pasangan Lakius Peyon-Nahum Mabel mengajukan gugatan ke MK tentang status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana, yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan politik.

"Gangguan kali ini karena didiskualifikasinya Erdi Dabi oleh MK akibat kasus Lakalantas, kasus tersebut di luar dari kewenangan penyelenggara Pemilu," kata Kambu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com