Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Visum Tahanan Tewas di Lubuk Linggau Diungkap Polisi: Itu Lebam Mayat, Bukan Dipukul

Kompas.com - 19/02/2022, 11:53 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan menyampaikan perkembangan hasil visum terhadap jenazah Hermanto (45), tersangka kasus pencurian dan perusakan yang tewas usai ditangkap oleh Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum yang mereka terima, luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat diniaya ataupun dipukul.

"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat,”kata Supriadi, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Istri Tahanan yang Tewas di Lubuk Linggau Kembalikan Beras Bantuan Polisi

Luka lebam seorang mayat menurut Supriadi akan muncul bila seseorang telah meninggal.

"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam,”ujarnya.

Supriadi pun menyebut hasil visum merupakan pemeriksaan luar. Sehingga, dibutuhkan tindakan otopsi kepada jenazah Hermanto untuk memastikan penyebab tahanan tersebut tewas.

Namun, pihak keluarga mendiang Hermanto, menurut Supriadi, sempat menolak untuk dilakukan otopsi.

"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan otopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diotopsi. Padahal, untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi. Jadinya bisa lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ungkap Supriadi.

Baca juga: Istri Tahanan yang Tewas di Lubuk Linggau Minta Tolong Jokowi: Tolong Dibantu Pak

Sampai saat ini, enam anggota polsek Lubuk Linggau Utara masih berlangsung di Polres Lubuk Linggau.

Bila dalam pemeriksaan adanya kesalahan maka 6 polisi tersebut akan mendapatkan sanksi.

“Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak. Penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," ujarnya.

DIberitakan sebelumnya, jabatan 6 anggota penyidik Polsek Lubuk Linggau Utara dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, terkait tewasnya seorang tahanan bernama Hermanto (45).

Kapolres Lubuk LInggau AKBP Harissandi mengatakan, enam orang penyidik tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Bila nantinya enam anggota tersebut terlibat terkait tewasnya Hermanto, Harissandi mengaku akan mengambil tindakan tegas. 

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tapi bila terbukti melakukan pelanggaran saya akan ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,”kata Harissandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com