JAYAPURA, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nahor Nekwek-John Wilil memenangi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Yalimo di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: PSU Pilkada Yalimo Diklaim Aman, 1.500 Anggota Brimob Dikerahkan
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari seluruh distrik (kecamatan) di Yalimo, pasangan nomor urut satu, Nahor Nekwek-John Wilil, meraih suara terbanyak, yakni 48.504 pemilih.
Sedangkan pasangan nomor urut dua, Lakius Peyon dan Nahum Mabel meraih 41.548 suara.
"Kami memberikan batas waktu selama lima hari apabila ada pasangan calon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut. Apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka kami akan segera menetapkan hasil rekapitulasi ini," ujar Ketua KPUD Yalimo Yehemia Waliangge, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/1/2022).
Ini merupakan PSU kedua Pilkada Yalimo. Hasil Pilkada Yalimo dan PSU pertama Pilkada Yalimo dibatalkan setelah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, KPU berharap, hasil PSU ini bisa menjadi keputusan tetap sehingga bupati dan wakil bupati definitif segera dilantik.
"Kami berharap tidak ada lagi masalah yang menyebabkan kembali PSU di Yalimo. Total sudah terjadi dua kali PSU yakni pada tanggal 5 Mei 2021 dan 26 Januari 2022," kata Ketua KPU Papua Diana Simbiak.
Baca juga: Konflik Politik Lumpuhkan Pemerintahan, Sekda Yalimo: 2022 Seluruh OPD Kembali Berkantor di Elelim
Sebelumnya, Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.