Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Bengkulu, Acara Pernikahan Dibatasi 25 Persen, PTM 50 Persen

Kompas.com - 18/02/2022, 10:00 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Meningkatnya warga terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu membatasi aktivitas masyarakat terutama resepsi pernikahan dan sekolah tatap muka.

Kota Bengkulu saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 28 Februari 2022.

 

Adapun untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan dan lainnya akan mulai dibatasi.

Baca juga: Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Tengah Divonis 1 Tahun Penjara

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengungkapkan, beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi.

"Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen," jelas Eko saat dikonfirmasi, Jumat (18/02/2022).

Eko menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bengkulu mulai mengalami kenaikan.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta, Petani di Bengkulu Nekat Jadi Kurir 3 Kg Sabu

Adapun pada Kamis (17/2/2022) tercatat ada penambahan sebanyak 180 kasus positif Covid-19, sehingga resepsi pernikahan harus dibatasi menjadi 25 persen.

"Bagi warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan agar memaklumi kondisi massa pandemi Covid-19 saat ini, tetap protokol kesehatan dijaga," jelas Eko.

Eko mengatakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu yang kurang sehat dan sakit, atau mengalami gejala seperti terpapar Covid-19, diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) serta melakukan isolasi mandiri.

"Apabila ASN ada yang sakit cukup di rumah saja hingga dinyatakan sehat kembali," kata Eko.

PTM dibatasi 50 persen

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dibatasi 50 persen.

Aturan itu berlaku dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Karena kasus Covid-19 kembali meningkat, jadi pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Dan pihak sekolah harus menerapkan dan mengawasi prokes yang telah ditetapkan," kata Sehmi.

Sedangkan tambah Sehmi, bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa SD yang belum vaksinasi untuk tetap hadir dan melakukan vaksinasi yang telah ditentukan di sekolahnya masing-masing.

"Para peserta didik dan guru diimbau untuk melakukan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan," jelas Sehmi.

Meski demikian sebut Sehmi, para orang tua atau wali murid, diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com