Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Suami Menikah Lagi, Istri di Bintan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Saat Resepsi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 18/02/2022, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DDS (23), seorang ibu muda di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melaporkan sang suami, HAR karena menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

DDS menikah dengan HAR pada Mei 2021 di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Pinang.

Namun setelah menikahi DDS, HAR menghilang. Selama 9 bulan hilang, HAR sama sekali tak memberi nafkah kepada DDS dan anaknya yang masih balita.

Tak hanya itu, HAR juga tak pernah mengurus perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga miliknya.

Baca juga: Kronologi Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Resepsi di Kepri, Dilaporkan Istri hingga Mengaku Lajang

Ditangkap saat gelar resepsi

DDS mendapatkan kabar jika suaminya menikah dengan perempuan lain berinisial N di Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintang, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah mendapatkan laporan dari DDS, anggota Polsek Bintan Utara pun turun tangan.

HAR ditangkap saat keluarga mempelai perempuan menggelar resepsi pada Sabtu (12/2/2022).

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono mengatakan sempat terjadi perundingan yang alot dengan keluarga mempelai perempuan.

Baca juga: Dilaporkan Istri, Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Pernikahan

Hingga akhirnya HAR berhasil digelandang petugas saat musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.

"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kompol Suharjono, Rabu (16/2/2022),

Di hadapan polisi, HAR mengaku telah menikahi DDS secara sah pada Mei 2021 di Tanjung Pinanang.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban (DSS), HAR menikah kembali secara sah dengan seorang perempuan yang berinisial N," kata Suharjono.

Baca juga: Jual Motor Rental untuk Biaya Nikah, Pengantin Pria di Maluku Ditangkap Polisi Usai Akad

Ia mengatakan saat menikah dengan N, HAR menggunakan dokumen yang berstatus lajang.

Dokumen tersebut yang ia gunakan untuk mendaftar ke KUA Bintan Utara agar bisa menikahi N.

Di kantor polisi, HAR sempat meminta maaf kepada DDS karena telah menghilang selama 9 bulan.

"Di Mapolsek, HAR sempat meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. Sejak menikah dengan korban selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban dan anaknya," sebut Suharjono. Saat ini, HAR ditahan di Mapolsek Bintan Utara.

Baca juga: Pengantin Pria Ditangkap Polisi Saat Nikah di KUA, Terlibat Penipuan dan Bawa Kabur Motor Sewaan

Atas perbuatan HAR, saat ini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Bintan Utara. HAR dikenakan Pasal 279 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Elhadif Putra | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com