KOMPAS.com - DDS (23), seorang ibu muda di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melaporkan sang suami, HAR karena menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
DDS menikah dengan HAR pada Mei 2021 di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Pinang.
Namun setelah menikahi DDS, HAR menghilang. Selama 9 bulan hilang, HAR sama sekali tak memberi nafkah kepada DDS dan anaknya yang masih balita.
Tak hanya itu, HAR juga tak pernah mengurus perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga miliknya.
DDS mendapatkan kabar jika suaminya menikah dengan perempuan lain berinisial N di Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintang, Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah mendapatkan laporan dari DDS, anggota Polsek Bintan Utara pun turun tangan.
HAR ditangkap saat keluarga mempelai perempuan menggelar resepsi pada Sabtu (12/2/2022).
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono mengatakan sempat terjadi perundingan yang alot dengan keluarga mempelai perempuan.
Baca juga: Dilaporkan Istri, Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Pernikahan
Hingga akhirnya HAR berhasil digelandang petugas saat musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.
"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kompol Suharjono, Rabu (16/2/2022),
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.