Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Tengah Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/02/2022, 18:21 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta terhadap MH, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkulu Tengah.

Putusan itu dibacakan hakim dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (17/2/2022).

Selain itu, vonis yang sama juga dijatuhkan kepada 2 mantan kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja Bengkulu Tengah.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta, Petani di Bengkulu Nekat Jadi Kurir 3 Kg Sabu

Ketiganya terbukti melakukan korupsi pada proyek dana pemberdyaan tenaga kerja, serta pembangunan infrastruktur dengan total anggaran Rp 1 miliar.

"Ketiganya terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Atas putusan hakim, kami masih pikir-pikir," kata jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Bobi Muhammad Ali Akbar usai sidang.

Baca juga: Muhammadiyah Bengkulu Nonaktifkan 3 Kader yang Ditangkap Densus 88

Kasus ini bermula saat Dinas Tenaga Kerja Bengkulu Tengah mendapatkan dana APBN Tahun Anggaran 2019 untuk pemberdayaan dan pelatihan tenaga kerja dan infrastruktur sebesar Rp 1 miliar.

Menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat kerugian negara dalam perkara ini dengan total Rp 416 juta.

Ketiga terdakwa sempat mengembalikan kerugian negara tersebut dalam proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com