KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi dua warga Timor Leste, yang terdampar di wilayah Indonesia
Dua warga Timor Leste yang berprofesi sebagai nelayan itu, masing-masing adalah Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26).
"Dideportasi tadi pagi sekitar pukul 10.30 Wita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022) petang.
Baca juga: Terus Bertambah, Tercatat 1.197 Kasus DBD di NTT, 9 di Antaranya Meninggal
Halim mengatakan, dua warga yang diketahui berasal dari Desa Fatuboro, Sub Distrik Loes, Distrik Liquica, Timor Leste, dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Keduanya diantar oleh empat orang staf Imigrasi Atambua menuju PLBN Motaain.
Tiba di pintu gerbang kedua negara, mereka diterima oleh Supervisor TPI Motaain, dengan menerapkan cap keberangkatan pada travel dokumen dua warga Timor Leste.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 16 Februari 2022
Petugas Imigrasi lalu melintas ke Batugade (Wilayah Timor Leste) untuk menyerahkan nelayan tersebut kepada petugas imigrasi Timor Leste.
"Tadi dua orang tersebut diterima oleh Wakil Komandan Pos Imigrasi Batugade Moses Baros," kata Halim.
Baca juga: Pulau Kalao Toa Ambles akibat Gempa 7,4 M di NTT, Ahli Geologi Unhas Minta Dilakukan Mitigasi
Sebelumnya, dua orang warga negara Timor Leste Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26), diamankan aparat Kepolisian Perairan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/2/2022).
Keduanya yang berasal dari Desa Fatuboro, Loes, Distrik Liquica, Timor Leste, diamankan setelah masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen alias ilegal, melalui jalur laut.
Setelah diperiksa polisi, keduanya kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua.
"Keduanya menggunakan kapal dari Timor Leste dan terdampar ke wilayah Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Senin petang.
Baca juga: Polda NTT Sebut Pengelolaan Limbah Medis Sejumlah RS di Kupang Belum Maksimal
Halim menuturkan, awalnya dua nelayan itu berlayar dari Timor Leste untuk mencari ikan.
Namun, kapal yang ditumpangi keduanya mengalami kerusakan pada bagian mesin dan terdampar di perairan antara Kabupaten Alor dan Atapupu, Kabupaten Belu.
Keduanya ditemukan oleh nelayan bernama Badar pada pukul 06.30 Wita.
Setelah mengetahui kedua nelayan tersebut berasal dari Timor Leste, Badar membawa keduanya dan melapor ke Kantor Satuan Polair Polres Belu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.