Salin Artikel

2 Nelayan Asal Timor Leste yang Terdampar di Indonesia Dideportasi

Dua warga Timor Leste yang berprofesi sebagai nelayan itu, masing-masing adalah Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26).

"Dideportasi tadi pagi sekitar pukul 10.30 Wita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022) petang.

Halim mengatakan, dua warga yang diketahui berasal dari Desa Fatuboro, Sub Distrik Loes, Distrik Liquica, Timor Leste, dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Keduanya diantar oleh empat orang staf Imigrasi Atambua menuju PLBN Motaain.

Tiba di pintu gerbang kedua negara, mereka diterima oleh Supervisor TPI Motaain, dengan menerapkan cap keberangkatan pada travel dokumen dua warga Timor Leste.

Petugas Imigrasi lalu melintas ke Batugade (Wilayah Timor Leste) untuk menyerahkan nelayan tersebut kepada petugas imigrasi Timor Leste.

"Tadi dua orang tersebut diterima oleh Wakil Komandan Pos Imigrasi Batugade Moses Baros," kata Halim.


Masuk melalui jalur laut tanpa dokumen

Sebelumnya, dua orang warga negara Timor Leste Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26), diamankan aparat Kepolisian Perairan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/2/2022).

Keduanya yang berasal dari Desa Fatuboro, Loes, Distrik Liquica, Timor Leste, diamankan setelah masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen alias ilegal, melalui jalur laut.

Setelah diperiksa polisi, keduanya kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua.

"Keduanya menggunakan kapal dari Timor Leste dan terdampar ke wilayah Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Senin petang.

Halim menuturkan, awalnya dua nelayan itu berlayar dari Timor Leste untuk mencari ikan.

Namun, kapal yang ditumpangi keduanya mengalami kerusakan pada bagian mesin dan terdampar di perairan antara Kabupaten Alor dan Atapupu, Kabupaten Belu.

Keduanya ditemukan oleh nelayan bernama Badar pada pukul 06.30 Wita.

Setelah mengetahui kedua nelayan tersebut berasal dari Timor Leste, Badar membawa keduanya dan melapor ke Kantor Satuan Polair Polres Belu.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/17/162939978/2-nelayan-asal-timor-leste-yang-terdampar-di-indonesia-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke