Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang PPKM Level 3, Perkantoran hingga Acara Pernikahan Dibatasi 50 Persen

Kompas.com - 16/02/2022, 10:08 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu dilakukan setelah Kota Palembang terjadi kenaikan kasus Covid-19 sejak satu pekan terakhir.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, PPKM level 3 ini berlaku selama 14 hari ke depan.

Baca juga: Palembang dan 2 Wilayah di Sumsel Menerapkan PPKM Level 3

Dengan penerapan PPKM tersebut, mobilitas warga diharapkan dapat kembali terkontrol hingga kenaikan kasus Covid-19 dapat ditekan.

"PPKM level 3 berlaku sampai 28 Februari, WFH (work from home) kita berlakukan kembali yakni dengan kapasitas 50 persen," kata Harno, Rabu (16/2/2022).

Harno mengungkapkan, tak hanya aktivitas perkantoran, kegiatan masyarakat di tempat lain seperti pasar dan mal termasuk sekolah juga kembali dibatasi 50 persen.

Baca juga: Lima Pasien Covid-19 di Palembang Meninggal Saat Jalani Perawatan di RS

"Termasuk acara resepsi pernikahan juga dibatasi 50 persen," ujarnya.

Selama PPKM berlangsung, tim Patroli dari Satpol PP akan turun meninjau pelaksanaan kapasitas ruang publik agar tidak terjadii kerumunan.

"Harapannya masyrakat dapat kembali meningkatkan prokes ketat," ungkapnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumatera Selatan pada Selasa (15/2/2022), Kota Palembang mengalami penambahan kasus baru sebanyak 793 orang sehingga total kasus Covid-19 selama pandemi menjadi 34.394 orang.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 55 orang menjadi 29.467 orang dan tidak ada kasus meninggal dunia dengan tetap total 1.192 orang selama pandemi.

Baca juga: Cerita Mak Unah, Dulu Tinggal Bersama Ayam di Gubuk Reyot, Kini Tempati Rumah Baru dari Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com