KOMPAS.com - Palangkaraya merupakan kota terbesar sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Sejarah Kota Palangkaraya merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah pemekaran Provinsi Kalimatan Tengah itu sendiri.
Pasalnya, Kota Palangkaraya dibentuk seiring dengan pembentukan Kalimantan Selatan sebagai provinsi.
Luas wilayah Kota Palangkaraya mencapai 2.853,52 kilometer persegi, dan dihuni oleh 266.020 jiwa berdasarkan data tahun 2020.
Berikut fakta menarik tentang Kota Palangkaraya yang harus diketahui:
Wilayah Kota Palangkaraya pada tahuun 1849 dimasukkan ke dalam daerah Dayak Besar berdasarkan Staatsblad Belanda.
Daerah Dayak Besar ini kembali dibentuk pada masa Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1946.
Pada masa itu, Dayak Besar merupakan suatu kenegaraan yang berdiri sebagai daerah bagian dari RIS yang diketuai oleh J. van Dyk.
Daerah Dayak Besar kemudian dibbubarkan pada tanggal 18 April 1950, dan wilayahnya menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan.
Kota Palangkaraya didirikan pada tanggal 17 Juli 1957, yang ditandai dengan peresmian Monumen atau Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut.
Hingga saat ini, monumen atau tugu yang diresmikan Presiden Soekarno itu masih berdiri dan lebih dikenal dengan nama Tugu Soekarno Palangkaraya.
Sementara tanggal 17 Juli 1957 itu kini ditetapkan sebagai Hari Jadi Palangkaraya.
Peresmian tugu sekaligus pendirian Kota Palangkaraya merupakan imbas dari diresmikannya Provinsi Kalimantan Tengah melalui UU Darurat Nomor 10 Tahun 1957 yang diteken 23 Mei 1957.
Saat itu, nama Palangkaraya yang memang ditetapkan sebagai ibu kota Kalimantan Tengah itu masih Pahandut.
Perubahan nama terjadi pada tahun 1958, di mana nama Pahandut diubah menjadi Palangkaraya.