AMBON, KOMPAS.com - BN (33) seorang ayah di Namrole, Buru Selatan, Maluku, yang tega memerkosa dua putri kandungnya yang masih bocah hingga salah satu korban meninggal dunia telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pulau Buru.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap jika perbuatan bejat tersangka terhadap dua putri kandungnya itu telah berlangsung lama sejak tahun 2020 lalu.
Kedua bocah yang menjadi korban perbuatan bejat ayahnya itu yakni FN yang masih berusia 5 tahun dan JN yang berusia 7 tahun.
Korban FN sendiri telah meningggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Namrole pada Rabu (9/2/2022).
Baca juga: 21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi
“Dari pemeriksaan awal, tersangka sudah melakukan perbuatan itu kepada putrinya sejak tahun 2020,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).
Dia mengungkapkan, selama melancarkan aksinya terhadap kedua putri kandungnya itu, tersangka selalu berada dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Selain itu, tersangka juga kerap mengancam kedua korban saat melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“Saat melakukan aksinya tersangka juga selalu berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 Ayat 1 dengan ancaman hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, BN tega memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya sekaligus yang masih berusia 5 dan 7 tahun.
Akibat perbuatan tersebut salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.