Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas

Kompas.com - 13/02/2022, 16:15 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Aksi protes warga terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022), memakan korban jiwa. Satu orang pengunjuk rasa bernama Aldi dikabarkan tewas.

 

Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

 

Unjuk rasa tersebut berlangsung sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

 

Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong Ricuh, Satu Orang Tewas, Ini Kata Kapolda Sulteng

 

Aksi unjuk rasa menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut. Aksi itu bukan baru sekali itu terjadi.

 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sebelum adanya tindakan dari pihak kepolisian untuk membuka jalan, Kapolres Parigi Moutong sudah memberikan peringatan agar bertindak sesuai SOP.

 

Karenanya, Rudy akan profesional menangani kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang ketahuan mengeluarkan tembakan ke arah para pendemo.

 

"Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa izin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas," kata Rudy, Minggu (13/2/2022).

 

Baca juga: DPO Teroris MIT Ahmad Panjang Diduga Tewas dalam Kontak Tembak di Parigi Moutong

 

Untuk diketahui, aksi yang terjadi pada Sabtu itu mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui para pendemo. Namun, karena tidak ada informasi kedatangan gubernur, pengunjuk rasa memblokir jalan dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

 

Akibatnya, kemacetan terjadi hingga kurang lebih 7 kilometer di jalan poros yang menghubungkan wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Gorontalo. Jalan itu tidak bisa dilalui.

 

Rudy mengatakan, tidak boleh ada aksi unjuk rasa di jalan poros.

 

"Itu adalah Jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

SBY Soal Pilgub Jateng: Sabar Dulu

Regional
Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

Regional
WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

WNA China Tertangkap Basah Saat Hendak Bikin Paspor Gara-gara Tak Bisa Bahasa Indonesia

Regional
5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

5 Sate Tegal Dekat Pintu Tol Tegal

Regional
Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Regional
Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Kandang di Grobogan Ludes Terbakar, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang, Rugi Rp 1,5 M

Regional
Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Pelaku Perusakan Belasan Mobil Dinas di Semarang Diduga Memiliki Masalah Kejiwaan

Regional
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Seorang Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Regional
Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terancam Hukuman Mati

Regional
Ditolak Sana Sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Ditolak Sana Sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

Regional
Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Berantas Pungli yang Rugikan PAD, Bupati dan DPRD Kediri Susun Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Regional
Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Tabrakan dengan Truk di Jalan Nasional Semarang

Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Tabrakan dengan Truk di Jalan Nasional Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com