PALEMBANG, KOMPAS.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menghadirkan 3 orang saksi dalam persidangan kasus korupsi pembelian gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kamis (10/2/2022).
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, ketiga saksi yang dihadirkan itu dua di antaranya merupakan mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf periode 2008-2013 dan Ishak Mekki 2013-2018 serta mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Robert Heri.
Keterangan Eddy dan Ishak pun selama sidang berlangsung, mereka mengaku tak mengetahui proses pembelian gas yang dilakukan oleh Alex Noerdin hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara.
“Kami tidak pernah dilibatkan,” kata Eddy maupun Ishak di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Kesaksian Suhandy, Terdakwa Penyuap Alex Noerdin: Untuk Bos 10 Persen
JPU Kejati Sumsel Naimullah pun mencecar mereka yang kala itu berstatus sebagai Wakil Gubenur Sumsel mendampingi Alex Noerdin.
Di dalam struktur PDPDE Eddy maupun Ishak mengaku mendapatkan posisi sebagai ketua badan pengawas.
Namun, selama menjadi dewan pengawas mereka hanya mendapatkan laporan tanpa banyak mengetahui aktivitas PDPDE.
“Saya ketua (Badan Pengawas) Wakilnya Kepala Biro Hukum dan Ekonomi, setiap berapa bulan sekali melapor, saya hanya tanda tangan kewenangan semuanya ada di Gubernur,”ujar Eddy.
Sementara, Ishak Mekki pun mengaku tak mengetahui bahwa bahwa ada pembentukan perusahaan PDPDE Gas yang bekerja sama dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) yang mana direkturnya saat itu terdakwa Muddai Madang.
“Saya tidak pernah dengan pembentukan PDPDE gas, apalagi ada perusahaan patungan,”jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.