Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Suhandy, Terdakwa Penyuap Alex Noerdin: Untuk Bos 10 Persen

Kompas.com - 10/02/2022, 14:22 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terdakwa Suhandy, pelaku suap terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang secara langsung pada Kamis (10/2/2022).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Suhandy membeberkan seluruh keterangan di depan majelis hakim terkait ijon proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.

Suhandy mengatakan, ia mulai mendapatkan proyek di Muba sejak 2019 setelah mengenal Eddy Umari sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba.

Setelah perkenalan dengan Eddy Umari, Suhandy mengaku mendapat empat proyek.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi, Alex Noerdin Tak Ajukan Eksepsi

Sebagai timbal balik sudah diberi proyek, kata Suhandy, Eddy Umari memintanya memberikan upah atau fee yang besarannya sudah ditentukan Eddy sebelum perjanjian dilakukan.

“Untuk bos 10 persen. Kepala Dinas (PUPR), 3 sampai 5 persen. Kabid, 2 sampai 3 persen. ULP, 3 persen. PPTK dan pengawas, 1 persen,” kata Suhandy saat membeberkan besaran upah yang harus diberikan.

JPU KPK M Ihsan pun mempertanyakan siapa "bos" yang diungkap oleh Suhandy.

Dengan tegas, ia mengaku bahwa bos yang dimaksud adalah Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

“Untuk Bupati 10 persen,” ujar Suhandy.

Setelah sepakat dengan fee 10 persen untuk Bupati Muba, ia pun memberikan uang Rp 2 miliar agar bisa mendapatkan proyek tersebut. Kemudian, terdakwa pun kembali memberikan uang Rp 600 juta.

“Saya berikan (uang) di Maret 2020. Menurut Eddy, uang itu akan diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR Herman Mayori untuk Bupati,”jelasnya.

JPU KPK M Ihsan menjelaskan, dalam persidangan yang berlangsung, terdakwa telah menyerahkan uang keseluruhan untuk ijon proyek di Muba untuk tahun 2021 dan 2020 sebesar Rp 4,4 miliar.

Uang tersebut menurutnya diperuntukkan Bupati, Kadis PUPR, dan para kabid yang terlibat.

“Sejauh ini kami sudah menerima pengembalian uang dari PPTK dan beberapa kabid yang menerima suap. Kisarannya antara Rp 3 sampai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori, memberikan kesaksian untuk terdakwa Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara pelaku suap terhadap Dodi Reza Alex Noerdi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com