Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Suhandy, Terdakwa Penyuap Alex Noerdin: Untuk Bos 10 Persen

Kompas.com - 10/02/2022, 14:22 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terdakwa Suhandy, pelaku suap terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang secara langsung pada Kamis (10/2/2022).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Suhandy membeberkan seluruh keterangan di depan majelis hakim terkait ijon proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.

Suhandy mengatakan, ia mulai mendapatkan proyek di Muba sejak 2019 setelah mengenal Eddy Umari sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba.

Setelah perkenalan dengan Eddy Umari, Suhandy mengaku mendapat empat proyek.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi, Alex Noerdin Tak Ajukan Eksepsi

Sebagai timbal balik sudah diberi proyek, kata Suhandy, Eddy Umari memintanya memberikan upah atau fee yang besarannya sudah ditentukan Eddy sebelum perjanjian dilakukan.

“Untuk bos 10 persen. Kepala Dinas (PUPR), 3 sampai 5 persen. Kabid, 2 sampai 3 persen. ULP, 3 persen. PPTK dan pengawas, 1 persen,” kata Suhandy saat membeberkan besaran upah yang harus diberikan.

JPU KPK M Ihsan pun mempertanyakan siapa "bos" yang diungkap oleh Suhandy.

Dengan tegas, ia mengaku bahwa bos yang dimaksud adalah Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

“Untuk Bupati 10 persen,” ujar Suhandy.

Setelah sepakat dengan fee 10 persen untuk Bupati Muba, ia pun memberikan uang Rp 2 miliar agar bisa mendapatkan proyek tersebut. Kemudian, terdakwa pun kembali memberikan uang Rp 600 juta.

“Saya berikan (uang) di Maret 2020. Menurut Eddy, uang itu akan diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR Herman Mayori untuk Bupati,”jelasnya.

JPU KPK M Ihsan menjelaskan, dalam persidangan yang berlangsung, terdakwa telah menyerahkan uang keseluruhan untuk ijon proyek di Muba untuk tahun 2021 dan 2020 sebesar Rp 4,4 miliar.

Uang tersebut menurutnya diperuntukkan Bupati, Kadis PUPR, dan para kabid yang terlibat.

“Sejauh ini kami sudah menerima pengembalian uang dari PPTK dan beberapa kabid yang menerima suap. Kisarannya antara Rp 3 sampai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori, memberikan kesaksian untuk terdakwa Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara pelaku suap terhadap Dodi Reza Alex Noerdi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com