Sampai dengan November 2021 kemarin, status proses pembayaran lahan diklaim sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.
Sementara terdapat 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.
"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen, sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," ujar Ganjar.
Baca juga: Wadas Melawan dan Penolakan Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener di Purworejo
Sisa 27,7 persen yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan itu karena beberapa hal.
Seperti perbaikan dokumen administrasi, adanya gugatan pedata, termasuk soal kendala pengukuran lahan Desa Wadas yang mencapai 21 persen.
"Yang inilah kami membuka ruang untuk dialog," ujar Ganjar.
"Dan dari lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur kemarin, total lahan terdampaknya 617 bidang, 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak dan sisanya belum memutuskan," ujar Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.