Salin Artikel

Ganjar Pranowo: Pengukuran Lahan di Wadas untuk Warga yang Sudah Setuju

Peristiwa pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener, yang dilangsungkan pada Selasa (8/2/2022) kemarin itu, berujung penangkapan oleh aparat terhadap sejumlah warga.

Ganjar menuturkan, pengukuran itu dilakukan di daerah yang warganya sudah setuju. Warga yang setuju yang meminta dilakukan pengukuran lahan.

"Siapa yang dilakukan pengukuran, yang dilakukan pengukuran adalah mereka yang sudah sepakat. Kami tidak akan masuk ke yang belum sepakat, untuk menghormati sikapnya," kata Ganjar, di Mapolres Purworejo, seperti dilansir dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Proses untuk pembangunan proyek bendungan ini menurutnya sudah sejak 2013 silam.

Proyek bendungan tersebut bertujuan untuk membangun jaringan irigasi yang diperkirakan bisa mengairi 15.519 hektare.

Dalam prosesnya, muncul pro kontra di tengah warga yang berlanjut sampai ke pengadilan.

"Proses panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus kita laksanakan," ujar Ganjar.


Sampai dengan November 2021 kemarin, status proses pembayaran lahan diklaim sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.

Sementara terdapat 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen, sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," ujar Ganjar.

Sisa 27,7 persen yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan itu karena beberapa hal.

Seperti perbaikan dokumen administrasi, adanya gugatan pedata, termasuk soal kendala pengukuran lahan Desa Wadas yang mencapai 21 persen.

"Yang inilah kami membuka ruang untuk dialog," ujar Ganjar.

"Dan dari lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur kemarin, total lahan terdampaknya 617 bidang, 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak dan sisanya belum memutuskan," ujar Ganjar.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/104806278/ganjar-pranowo-pengukuran-lahan-di-wadas-untuk-warga-yang-sudah-setuju

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke