PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat proses pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas, Selasa (8/2/2022).
Polisi menyebut mereka diduga hendak bertindak merusuh, dan ada barang bukti sejumlah senjata tajam yang dibawa mereka.
Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.
Baca juga: 23 Warga Ditangkap Polisi Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Dituding Bawa Senjata Tajam
"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/2/2022) malam.
Hingga Selasa malam, kata Siswanto, aparat gabungan polisi dan TNI bersenjata lengkap masih banyak yang berjaga di Desa Wadas. Tidak ada warga yang berani keluar rumah.
"Masih banyak polisi dan tentara di sini, mereka berjaga, senjata lengkap. Ada Brimob juga, pakai tameng-tameng. Warga enggak berani keluar rumah," ujarnya.
Berdasarkan informasi, aparat gabungan masih akan berjaga di lokasi selama proses pengukuran tanah mulai 8-10 Februari 2022.
Siswanto menyampaikan bahwa warga Desa Wadas sangat kecewa dengan aksi aparat keamanan yang justru bertindak anarkis terhadap warga.
Jumlah aparat yang mencapai ratusan dan bersenjata lengkap, tidak sebanding dengan warga desa.
"Tidak mungkin berani kami melawan aparat yang jumlahnya ratusan, kami hanya warga biasa. Yang hanya bisa kami lakukan saat itu cuma berdoa, mujahadah di Masjid," ungkapnya.