Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dipindah di Rutan Pakjo Palembang

Kompas.com - 08/02/2022, 20:29 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang anggota DPRD nonaktif Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan yang terlibat kasus korupsi 16 proyek pembangunan jalan dilimpahkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Selasa (8/2/2022).

Adapun ke sepuluh anggota DPRD tersebut yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.

Pantauan di lapangan, para tersangka datang dengan kondisi mengenakan rompi orange khas tahanan KPK.

Baca juga: Didakwa Terima Fee Proyek Rp 2,3 M, 10 Anggota DPRD Muara Enim Terancam 20 Tahun Penjara

 

Tangan mereka pun teborgol saat masuk ke dalam Rutan.

Tak ada satu kata pun yang diucapkan para tersangka. Mereka hanya tertunduk sembari masuk ke dalam rutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Januar Dwi Nugroho yang mengawal langsung proses pemindahan mengatakan, 10 anggota DPRD itu dipindahkan setelah adanya penetapan dari hakim Pengadilan Palembang.

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Muara Enim: Saya Belum Terima...

Namun, sebelum dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang, 10 tersangka itu lebih dulu menjalani pemeriksaan Antigen untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka masing-masing.

"Semuanya negatif dan dinyatakan sehat. Namun di dalam (rutan) tetap dilakukan isolasi dulu," kata Januar.

Dikatakan Januar, pada sidang nanti, para tersangka akan dihadirkan secara online lantaran masih dalam proses karantina di Rutan.

"Tapi apabila ada keterangan penting, mungkin tersangka akan dihadirkan," ujarnya.

 

Sidang 10 anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap pengerjaan proyek dari Direktur PT Enrasasri Robi Okta Fahlevi. Kasus ini juga ikut menyeret dua mantan Bupati Muara Enim yaitu Ahmad Yani dan Juarsah, Jumat (21/1/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Sidang 10 anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap pengerjaan proyek dari Direktur PT Enrasasri Robi Okta Fahlevi. Kasus ini juga ikut menyeret dua mantan Bupati Muara Enim yaitu Ahmad Yani dan Juarsah, Jumat (21/1/2022).

Kasus korupsi anggota DPRD Muara Enim

Dibertikan sebelumnya, 10 anggota DPRD itu terlibat dalam kasus suap terkait 16 paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Mereka sempat menjalani proses peradilan perdana secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/1/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rikhi Beindo Maghaz dalam sidang mengungkapkan, total 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim menerima uang sebanyak Rp 2,3 miliar dari terpidana Robi Okta Fahlevi (sudah divonis) yang merupakan Direktur PT Enrasari selaku pemberi suap.

Sehingga, mereka pun didakwa melanggar pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi dan Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Rikhi, usai sidang.

Dalam persidangan tersebut, ke sepuluh terdakwa melalui kuasa hukum masing-masing kompak meminta agar sidang selanjutnya digelar secara offline dan berlangsung di Palembang.

Mereka mengajukan permohonan pemindahan penahanan kepada JPU KPK dari Jakarta ke Palembang.

Alasan utama para terdakwa itu adalah sinyal yang sering terganggu saat menggelar sidang secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com