Namun, belum sempat diperiksa, laki-laki tersebut langsung membuang tas jinjing berwarna loreng abu-abu yang dibawanya, kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
"Sempat dikejar, namun kami akhirnya kehilangan jejak. Kami memutuskan kembali ke lokasi awal dan mencari tas yang dibuang Tersangka. Kami bawa ke Pos Polisi Aji Kuning dan kami menemukan sabu-sabu yang diperkirakan seberat 3 kg," kata dia.
Koordinasi dilanjutkan dengan menghubungi sejumlah Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia, masing-masing, Pos Tanjung Aru dan Pos Bukit Keramat.
Baca juga: Hamili Kekasihnya yang Masih ABG, Casis Polri di Nunukan Didiskualifikasi
"Ini pemain kakap dan rute pelarian masih di wilayah Indonesia. Kami masih lakukan pencarian tersangka," kata Haris Dengsi.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dari dalam tas tersangka antara lain, 3 ball sabu seberat 3 Kg, 1 unit ponsel Nokia, 1 unit ponsel Android warna biru merek Redmi, sebuah cas ponsel Nokia.
Sebuah kardus, tas jinjing warna loreng abu-abu, 1 tas hitam tempat kardus, sepasang sandal warna hitam, payung dan jaket warna biru.
"Barang bukti sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan. Namun, pengejaran masih berlangsung. Kami tetap laksanakan monitoring di wilayah perbatasan terkait barang-barang terlarang yang sering masuk melintas wilayah Malaysia–Indonesia," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.