SEMARANG, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video aparat kepolisian bersenjata lengkap beserta tameng berjalan menyusuri jalanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kehadiran petugas itu untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Baca juga: Warga Wadas Disebut Terintimidasi Patroli Polisi, Ini Jawaban Polda Jateng
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Dasar surat pendampingan, lanjut Iqbal, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas.
"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Aparat dengan Penolak Tambang di Wadas, 11 Orang yang Ditangkap Sudah Dibebaskan
Iqbal menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN.
Luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektar.