NUNUKAN, KOMPAS.com – AL (21), salah satu Calon Siswa (Casis) Polri 2021 dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, didiskualifikasi dari daftar akibat perbuatan asusila.
AL dilaporkan kekasihnya yang hamil akibat hubungan terlarang keduanya selama sebulan berpacaran.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengatakan, AL berkenalan dengan korban M (17) pada pertengahan Desember 2021.
Baca juga: Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria di Padang Hamili Anak di Bawah Umur
"Mereka sering melakukan hubungan layaknya suami istri dan akhirnya M terlambat haid. Saat mencoba test pack, M ternyata positif hamil," ujar Marhadiansyah, Senin (7/2/2022).
Marhadian menjelaskan, perkenalan keduanya berawal dari pertemuan yang dilakukan teman-temannya di sebuah hotel.
Di sana, terdapat sejumlah remaja ABG putri dan kelompok AL yang sedang bergabung untuk karaoke dan minum-minum.
"Dari pertemuan itu, keduanya sering chatting, lalu menjalin hubungan asmara. Mereka pacaran dan mengaku melakukan hubungan intim sekitar sepuluh kali," jelasnya.
M ketakutan saat siklus menstruasinya terhenti. Ia lalu mencoba curhat ke sesama teman mainnya yang perempuan, dan memutuskan untuk membeli test pack.
Terkejut dengan hasilnya, ia memutuskan menemui orangtua kekasihnya. Namun setelah ia menceritakan kondisinya, keluarga kekasihnya sempat tidak percaya dan membawanya ke bidan untuk cek kandungan.
"Hasilnya positif juga. Lalu orangtua kekasihnya meminta agar M bersabar karena AL masih akan menempuh pendidikan (Polisi). Namun M tidak puas, lalu memberanikan diri mengadu ke orangtua kandungnya," kata Marhadian lagi.
M lalu menelepon ayahnya yang bekerja di luar kota. Ayahnya lah yang memintanya untuk melaporkan ke Polisi, jika AL tidak mau bertanggung jawab.
Marhadian melanjutkan, setelah dilakukan supervisi panitia seleksi berdasarkan laporan tersebut, AL didiskualifikasi sebagai casis Polri.
"Sempat kami amankan untuk proses penyelidikan. Sementara ini, orangtua AL sedang meminta mediasi dan memutuskan untuk menikahkan keduanya. Apakah kasusnya naik ke Lid (Penyidikan) atau tidak, kita menunggu hasil mediasi antara kedua keluarga," kata dia.
Baca juga: Hamili Siswi SMP dan Minta Digugurkan, Pria di NTT Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.