Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pinjam Sepeda Motor, Adik Bunuh Kakak

Kompas.com - 06/02/2022, 14:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hanya karena permasalahan sepele, seorang adik membunuh kakak kandungnya sendiri di Lampung Selatan.

Pelaku ditangkap polisi dan menyerah di lokasi kejadian.

Kapolsek Penengahan AKP Setio Budi Howo mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku kita tangkap di lokasi tanpa perlawanan," kata Budi saat dihubungi, Minggu (6/2/2022) siang.

Baca juga: Kesal Dibentak, Pria di Tegal Bunuh PSK Saat Kencan di Eks Lokalisasi, Ini Ceritanya

Korban bernama Sahrul (45) warga desa setempat tewas di tempat dengan luka tusuk di punggung.

Sedangkan pelaku berinisial RE (39) merupakan adik kandung korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang membuat pelaku gelap mata.

Kesalahpahaman itu terjadi lantaran pelaku meminjam sepeda motor korban.

Kronologi

Kronologi peristiwa yang dihimpun oleh anggota Polsek Penengahan, awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika itu pelaku meminjam sepeda motor itu untuk pergi ke tempatnya bekerja sebagai agen penyeberangan di area Pelabuhan Bakauheni.

Karena hingga malam sepeda motor itu belum dikembalikan, korban datang ke rumah pelaku dengan emosi dan meminta agar sepeda motor itu segera dikembalikan.

Rupanya kedatangan korban sambil emosi itu menimbulkan rasa sakit hati bagi pelaku.

Hingga pada hari kejadian, pelaku melihat korban melintas di lokasi mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Persekongkolan Istri dan Kekasih Gelapnya, Bunuh Suami Sah supaya Bisa Menikah dengan Sang Selingkuhan

Pelaku berlari dan mengadang korban dengan maksud membicarakan kesalahpahaman yang sempat terjadi.

Namun, kembali terjadi percekcokan di antara kakak beradik tersebut.

Korban melihat pelaku membawa senjata tajam langsung lari, dan pelaku yang gelap mata kemudian menusukkan senjata tajam itu ke punggung korban.

"Korban meninggal dunia di lokasi," kata Budi.

Budi mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Penengahan untuk proses selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com