Keputusan disampaikan Menteri Dalam Negeri RI. Akhirnya pada 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des 52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau sekaligus Pekanbaru memperoleh status Kotamadya Daerah Tinggat II Pekanbaru.
Sejak saat itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru, pada tahap pertama mempersiapkan sejumlah bangunan dalam waktu singkat agar dapat menampung pemindahan kantor dan pegawai dari Tanjungpinang ke Pekanbaru.
Sementara, persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur daerah berdasarkan Panpres No 6/1959 sekaligus direalisasi.
Gubernur Provinsi Riau Mr. SM Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik digedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960.(Editor: Serafica Gischa)
Sumber: www.pekanbaru.go.id, pekanbarukota.bps.go.id, dan kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.