Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan HET Minyak Goreng 1 Februari 2022, Pemkot Solo Tunggu Juklak dari Pusat

Kompas.com - 29/01/2022, 17:17 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait aturan harga minyak goreng.

Diketahui, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

"Nanti tanggal 1 Februari 2022 itu rilis dari Kementerian Perdagangan pengelompokan harga minyak dari curah, kemasan sederhana, dan premium sudah dikelompokkan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Ayam Geprek di Solo: Pernah Coba Beli Minyak Goreng Rp 14.000, tapi Selalu Habis

Menurut dia harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Selama menunggu harga baru diterapkan, kata Heru, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter masih tetap diberlakukan.

"Jadi saat ini minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter masih berlaku," terang dia.

Mengenai pengawasan, Heru mengaku kesulitan saat kebijakan tersebut diberlakukan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Karena belum mengetahui secara detail dengan penerapan pengelompokan tiga harga minyak goreng yang rencana dimulai 1 Februari 2022 itu.

"Kebijakan tiga harga ini saya belum tahu detailnya nanti suratnya kita tunggu. Karena yang harga Rp 14.000 per liter itu satu-satunya yang mengambil itu anggota Aprindo dan lainnya belum ada," terang Heru.

Pihaknya pun berharap kebijakan baru harga minyak yang dimulai 1 Februari 2022 bisa mengakomodir keluhan semua pedagang pasar tradisional.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Penjual Gorengan Pilih Perkecil Ukuran

"Saya belum tahu kebijakan baru ini (tiga harga) petunjuk pelasanannya seperti apa, kami belum tahu. Semoga bisa mengakomodir keluhan pedagang pasar tradisional," katanya.

Heru menerangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih sebesar Rp 19.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter.

Masih mahalnya minyak goreng tersebut karena pedagang mengaku saat kulakan harga minyak goreng masih mahal.

Karena tidak mau merugi sehingga para pedagang tersebut masih menjualn minyak goreng tersebut di atas harga Rp 14.000 per liter.

"Kemarin pedagang tradisional masih mengeluh setelah kulakan kok suruh jual sekian (harga Rp 14.000 per liter). Tapi setelah di ritel harganya sudah Rp 14.000 per liter mereka sepi," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com